MenPANRB saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021)/Dok-Hum

SUMEDANG, INDONESIAPARLEMEN –  Gebrakan demi gebrakan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Bukan sekadar teori, namun berbagai perubahan dilakukan sebagai bentuk implementasi dari reformasi birokrasi.

Upaya ini dilakukan mulai dari elaborasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), SAKIP Desa, mal pelayanan publik (MPP), hingga digital tourism menjadi contoh dari segelintir upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Sumedang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang ini menjadi bukti pemenuhan visi Indonesia Maju.

Hal tersebut ditunjukkan dengan penciptaan birokrasi yang lincah, ramping, berorientasi pada hasil, serta mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan ekonomis.

“Upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang ini merupakan contoh dalam membangun sistem yang baik untuk mengakomodasi harapan masyarakat dengan mendorong kinerja bersama sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021).

Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa terdapat tiga sasaran utama yang sudah dilakukan Kabipaten Sumedang dalam reformasi birokrasi, yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan mampu memberikan pelayanan prima.

Pada kesempatan itu, Menteri Tjahjo juga meninjau penerapan SAKIP Desa di Desa Sukajaya. Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan karena desa tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Saya mengapresiasi Ibu Lurah dan Pak Camat dalam memajukan desa ini. Sesuai arahan Pak Presiden bahwa beliau ingin pemerintah pusat sampai terbawah cepat melayani masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya adalah keberadaan MPP yang berlokasi di sekitar Alun-alun Sumedang. Diresmikan pada tahun 2019, MPP Kab. Sumedang kini melayani masyarakat Sumedang untuk mengurus berbagai layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan mudah.

Saat ini, terdapat 24 instansi yang bergabung di MPP Kab. Sumedang. Masyarakat dapat menerima 361 jenis layanan yang diberikan dalam pusat pelayanan terpadu yang merupakan MPP ke-18 di Indonesia.

(Elly/Hum)