JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengumumkan hasil pemeriksaan spesimen rambut artis JJ, hasil Puslabfor tersebut sudah diterima pihak kepolisian

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora didampingi paur dokliput humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari menerangkan bahwa pihak nya sudah menerima hasil spesimen dari artis berinisial JJ.

“Hasil pemeriksaan spesimen dari rambut artis JJ adalah positif mengandung metaphetamine ujar Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Dimana hasil pemeriksaan spesimen rambut tersebut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan artinya dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan artis JJ memungkinkan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini Polres Metro Jakarta Barat akan terus mengambil keterangan dari yang bersangkutan artis JJ dimana hasil urine yang bersangkutan dengan hasil pemeriksaan spesimen rambut memiliki perbedaan.

Arif melanjutkan, terkait adanya perbedaan dari hasil sebelumnya dengan hasil spesimen rambut tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait hasil temuan saat ini, ujarnya.

Sebelumnya polisi telah membawa artis berinisial JJ untuk melakukan pemeriksaan spesimen rambut dipuslabfor Polri Sentul Bogor, Jawa Barat.

Dimana pengambilan sampel tersebut dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan hasil urine nya negatif narkoba. Tapi ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya diketemukan narkotika jenis sabu.

Diketahui artis berinisial JJ ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan dikenakan pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Rls/red)