JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya menyampaikan harapannya agar kasus penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi Kalideres dapat diselesaikan secara adil.

Informasi itu didapatkan dari konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, yang juga dihadiri oleh Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, Kamis, (25/2/2021) bertempat di Mapolda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, pada dinihari, Kamis (25/02/2021), seorang polisi berpangkat Brigadir dari Unit Buser Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, menembak mati seorang anggota TNI aktif, Riski Sinurat, dan dua warga sipil, serta melukai satu warga sipil lainnya, di Cafe RM, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Oknum polisi bernama Cardo Siahaan itu menolak untuk membayar minuman yang dipesan dan dikonsumsinya di kafe tersebut di saat Café RM sudah akan tutup. Tidak hanya menolak membayar, justru sang oknum yang diduga psikopat itu mengeluarkan senjata api yang dibawanya dan menembak ketiga korban secara bergantian.

Terkait kasus tersebut, Kapendam Jaya mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Pangdam Jaya selaku Dangartap-1/Ibukota untuk diketahui publik. Pertama, bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan.

Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibukota.

“Kemudian, yang kedua juga pesan Bapak Pangdam Jaya untuk disampaikan kepada semua pihak bahwa ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan Patroli Bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama baik Institusi Angkatan Darat pada khususnya,” beber Herwin.

Di akhir pernyataannya, Herwin mengatakan bahwa pihak Kodam Jaya berharap agar rekan-rekan anggota TNI tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

(Glen/Rls)