Rapat Forum Rencana Kerja dilakukan secara virtual/Dok-Hum

DEPOK, INDONESIA PARLEMEN – Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah  Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilakukan secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok ini dihadiri oleh kepala Bagian Keuangan, Kepala Staff Bidang ahli Walikota Ekonomi dan Pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Asloe’ah Madjri , Selaku Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan dalam  bahwa dirinya mengapresiasi terselenggaranya acara Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah  Sekretariat DPRD Depok.

Ia berharap adanya peran serta fungsi keberadaan forum tersebut untuk mencapai kota Depok yang maju berbudaya dan Sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, ketua DPRD Depok, Yusufsyah putra menyampaikan beberapa hal penting diantaranya mengenaiUU No 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok.

“Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan, menyelenggarakan Administrasi Keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD khususnya untuk wilayah Kota Depok, ” Ujar Yusufsyah.

Dia juga menyampaikan pihaknya menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Yusufsyah menargetkan Kinerja Sekretariat DPRD guna meningkatkan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD

“Terdapat Isu – Isu Strategis yang harus dibenahi diantaranya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD,” Ujarnya.

Penulis: Redaksi