Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar. Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Dilansir dari Beritasatu Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.

Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan. Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

(Red)