Gunernur Sulsel, Nurdin Abdullah

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Dari pesan berantai yang diterima Indonesiaparlemen disebutkan Nurdin ditangkap bersama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan juga supirnya.

Nurdin diamankan beserta koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar disebuah Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, tulis pesan berantai tersebut.

Saat ini Nurdin direncanakan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Beritasatu Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.

Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan. Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

(Red)