Rokok ilegal ini mudah didapat diwarung kaki lima/Dok: Jhon

ROHIL, INDONESIA PARLEMEN – Terbitnya pemberitaan di Indonesiaparlemen terkait beredarnya rokok yang diduga ilegal di wilayah Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir

https://indonesiaparlemen.com/2021/02/25/peredaran-rokok-ilegal-di-rokan-hilir-kian-meresahkan/

Beragam komentar pun dilontarkan oleh netijen terkait pemberitaan tersebut.

Meresahkan apa?!….
Meresahkan rokok” yg dha bea cukai nya ea, karna berkurang penjualan nya. Makanya jual dgn harga murah.
Kau itu yg meresahkan.
Rokok udh bertaun” beredar kuq baru kau buat postingan kyak gtu.
Selama nech kmn aj bro,” tulis pemilik akun Hendra Kurniawan salah satu netizen di kolom komentar grup Bagan Batu facebookers.

Sebagian masyarakat melalui media sosial mendukung peredaran rokok tanpa cukai itu, pasalnya rokok tersebut dinilai membantu perekonomian warga mengingat harga yang terjangkau.

Kalau aku bersyukur ada rokok lufman membantu rakyat miskin paling tidak dengan murahnya harga bravo lufman,” tulis netizen pemilik akun Dimas Seno.

Namun, disamping itu sebagian netizen menuliskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tersebut sudah ada setoran.

Kurang uang masuk kau bos.. tuh semua ada setorannya,” tulis pemilik akun Roni Chan.

klau blm dapat jatah baru ribut,klau udah dpt jatah diam seperti ayam kena plu burung,” tulis netizen lain dengan akun Oppo Lovhamdani Saragih.

Bodoh amat.yg di sana aja ga mikirin yg dibawah .klo apa dikit2 ilegal.klo ga d bagi. Ya gini postinganya.karna ga cair setoran bulanan ya.kau cari sela d atasan aja bro,” tulis pemilik akun Facebook Asrianto Bembeng dikutip dari grup bagan batu facebookers, Jumat (26/2/21).

Menurut keterangan dari salah satu pedagang eceran rokok tanpa cukai itu, rokok tersebut diperjualbelikan secara diam diam, karena telah diketahui bahwa rokok tersebut adalah ilegal.

“Kalau kami diantaranya kesini, ilegal itu, makanya gak berani sembarangan menjualnya, dibilang hati hati jualnya katanya, karena gak ada bea cukai nya itu, awak paling habis satu slop beli gitu aja nya, gak sampe nimbun itu, gak pernah kami nimbun nimbun, satu selop, paling dua slop,” ucap salah satu pedagang kaki lima.

Dari pengakuan pedagang yang enggan disebutkan namanya ini belum lama ada razia rokok ilegal ke warung kaki lima yang ada di Rokan Hilir.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Rokan Hilir belum dapat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang secara terang-terangan diperjualbelikan di warung kaki lima.

Penulis : John
Editor : Angie