Mobil yang membawa Gubernur NTT, terparkir di halaman depan kantor Jaksa Agung, Kejagung RI, Jaksel

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch bersama dengan 16 orang lainnya, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset tanah negara di Labuan Bajo.

Agustinus ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa keempat kalinya oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Selain itu Kejati NTT juga menyita dua bidang tanah di Labuan Bajo. Di atas tanah tersebut dibangun Hotel CF Komodo di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Hotel Cahaya Adrian di Cowang Ndereng Labuan Bajo.

Hotel tersebut adalah milik VS yang diduga terlibat sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyitaan itu berawal ketika penyidik mendapatkan informasi dari saksi mengenai keterlibatan saksi VS sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.

“Tim jaksa penyidik menemukan fakta ada pembayaran tiga kali transaksi jual beli bidang tanah di atas tanah pemda mencapai Rp 25 miliar yang melibatkan VS sebagai makelar tanah,” ucap Leo.

Selain itu Kejati NTT juga menyita dua bidang tanah di Labuan Bajo. Di atas tanah tersebut dibangun Hotel CF Komodo di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Hotel Cahaya Adrian di Cowang Ndereng Labuan Bajo.

Hotel tersebut adalah milik VS yang diduga terlibat sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.

Di saat kasus penangan korupsi oleh pihak Kejaksaan di NNT, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur Victor Laiskodat tiba-tiba muncul di Kejaksaan Agung. Terlihat, Viktor turun di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung tempat Jaksa Agung Burhanuddin berkantor, Rabu (3/3/2021)

Menurut salah seorang pengawal yang mengantar, Victor Laiskodat ada pertemuan khusus dengan Jaksa Agung. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menuju kantor Kejagung bersama rombongan mereka dikawal dua voorijder.

Penulis: Cece
Editor: Angie