Foto: ilustrasi

PONTIANAK, INDONESIA PARLEMEN – Sebanyak 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia ke kota Singkawang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah di temui oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Empat PMI yang ditemukan ini tersebar di tiga kecamatan di sana,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu, Rabu (17 /3/2021).

Barita mengungkapkan, mereka di temukan di Kecamatan Singkawang Barat 2 orang, Kecamatan Singkawang Selatan 1 orang dan Kecamatan Singkawang Utara 1 orang.

“Ini hasil penelusuran dan penemuan ini berkat adanya kerja sama dari tim Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.

“Dia menambahkan dengan adanya temuan itu maka Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang melalui puskesmas akan segera melakukan pengobatan, penanganan, dan tracing kontak erat dengan pasien terkonfirmasi,” tuturnya.

Sebelumnya para PMI itu telah di deportasi dari Malaysia yang masuk melalui border Entikong yang hasilnya ternyata terkonfirmasi positif Covid-19, setelah di lakukan Asesmen oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut tersirat dalam sebuah postingan di medsos milik Gubernur Kalbar Sutarmidji, @Bangmidji, jika adanya puluhan orang PMI yang di deportasi teridentifikasi positif Covid19.

“Assalamu’alaikum, Hasil lab. terhadap 77 orang TKI yang dipulangkan, saya kaget bukan main, ternyata 69 org positif covid dengan kandungan virus yang tinggi, ada yang ratusan juta kandungan virusnya. Jika ada TKI yg dipulangkan secara resmi atau pulang dari jalan tikus, pastikan yang bersangkutan menjalani isolasi yg ketat. Jangan ke Malaysia untuk keperluan apapun dan dengan cara apapun, krn dari hasil lab. ini menunjukan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi bahkan bisa jadi semakin tinggi,” Tulis akun Facebook Bang Midji.

Akibat dari PMI yang teridentifikasi positif Covid19 itu pemerintah Kalbar seperti kecolongan, terlihat tim satgas covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di Kalbar melakukan penelusuran PMI yang di deportasi pada beberapa waktu lalu, sebanyak 108 orang PMI.

Sebelumnya, kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Golda M Purba menuturkan, Para PMI asal Kalbar sebanyak 60 orang wajib PCR/Swab, sesuai Perintah Gubernur Kalbar.

“kita lakukan PCR kepada PMI asal Kalbar, sedangkan luar Kalbar akan di lakukan antigen setelah di ketahui hasilnya mereka di persilakan pulang, jika negatif, namun jika positif akan di isolasi,” kata Golda di ruangannya, Jumat(12/3/2021).

Menurut Golda hal itu di lakukan guna menekan penyebaran virus covid-19 di Kalbar.

Penulis : Cece
Editor: Angie