TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten diduga banyak pihak terdapat kejanggalan.

Kuat dugaan ada oknum yang telah melakukan pemalsuan surat tanda tangan keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Berdasarkan data tersebut, keluarga penerima BLT DD anggaran tahun 2020 merasa dirinya telah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini demi keuntungan pribadinya.

Atas kecurigaan ini, beberapa masyarakat Desa Sukawali mendatangi Kantor Hukum Rahmat Aminudin SH.

Terdapat nama yang terdaftar sebagai keluarga miskin penerima bantuan langsung tunai (BLT DD) dari Lampiran Peraturan Kepala Desa Sukawali Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT – DANA DESA) namun faktanya beberapa nama-nama masyarakat tersebut tidak pernah menerima bantuan uang tunai yang telah di anggarkan.

Dari dokumen laporan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT – DANA DESA) sebesar 300 ribu ke-2 di bulan agustus 2020 Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, nama yang tercantum itu sudah menandatangani dokumen penerimaan artinya nama-nama tersebut sudah menerima dana BLT DD.

Menurut Rahmat Aminudin, memang benar ada beberapa masyarakat dari Desa Sukawali meminta dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi atau melawan oknum-oknum yang patut diduga dilakukan oleh oknum pejabat atau pengurus di Desa Sukawali.

“Dengan langkah kongkrit atas dasar kepastian hukum maka dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum sudah mendampingi salah satu warga atau masyarakat Desa Sukawali telah membuat Laporan Resmi di Polda Metro Jaya, pada hari senin tertanggal 15 maret 2021,” Ujar Rahmat.

Dia menambahkan, terlapor diduga oknum pejabat atau pengurus Desa Sukawali dengan nomor Laporan No.TBL/1438/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

“Biarkan ranah ini masuk keranah hukum karena maling-maling dana bantuan langsung tunai mendapatkan efek jera, biarkan mereka tersiksa dipenjara, lawan mafia bantuan langsung tunai dan jangan ada lagi korban dari masyarakat,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (Waketum DPN GARDA PATIH INDONESIA) ini.

Penulis: Redaksi