Ketua MPR, Bambang Soesatyo

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR yang menghadirkan para akademisi tidak satu kali pun membahas terkait dengan masa jabatan presiden.

“Jadi, bukan hanya tidak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tidak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, Bamsoet memperilakan masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD tersebut

Bamsoet menegaskan bahwa membangun curiga tentang penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini, bahkan hanya membuat gaduh.

“Negara-bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian dari perangkap resesi, MPR concern dengan dua persoalan itu karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menurut dia, MPR juga concern dengan progres transformasi digital di dalam negeri karena berkaitan dengan kesiapan anak dan cucu menghadapi perubahan zaman.

Oleh karena itu, Bamsoet mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian.

Ia menegaskan bahwa isu masa jabatan presiden tiga periode hanya skenario halu dari para petualang politik karena memasuki tahun kedua, MPR periode 2019—2024 hanya fokus menyiapkan menghadirkan kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yaitu PPHN.

“Amendemen terbatas merupakan Rekomendasi MPR Periode 2014—2019 yang telah ‘diamanatkan’ kepada MPR periode 2019-2024. Agenda ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden,” katanya.

Penulis: Redaksi