Peresmian Gedung Juang 45 oleh Bupati Kabupaten Bekasi dan jajarannya tanpa dihadiri DPRD Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI, INDONESIA PARLEMEN – Peresmian pembukaan museum digital Gedung Juang 45 beberapa hari lalu tanpa kehadiran DPRD kabupaten Bekasi menjadi perbincangan masyarakat tentang keharmonisan antara  eksekutif dengan legislatif.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M.Nuh, menduga ada  kemungkinan besar Bupati khilaf karena tidak memberikan undangan secara resmi dalam acara peresmian pembukaan musium digital gedung juang 45 Kepada DPRD kabupaten Bekasi.

“Paginya saya ketemu Bupati dan saya bilang mau hadir ah, tapi jawab bupati hadir aja, tiru, M.Nuh saat waktu itu berbincang dengan bupati kabupaten Bekasi mengenai peresmian pembukaan museum digital Gedung Juang, Selasa ( 23/03/2021 ).

Menurutnya, kalau hadir tanpa undangan bagaiamana perasaan bila datang di acara pembukaan museum digital itu. sepengetahuan dia undangan acara di sekretariatan tidak ada.

M.Nuh menegaskan jika undangan acara itu ada pasti ketua DPRD Kabupaten Bekasi menghadiri adapun tidak dapat hadir akan di delegasikan kepada dirinya, curhat, M.Nuh.

“Apalagi saya wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi ada di wilayah Tambun Selatan,” tutur, M.Nuh.

Selanjutnya M.Nuh menyimpulkan bahwa kejadian seperti itu bukannya tidak harmonis akan tetapi ke alfaan birokrasi sampai dewan tidak mengetahui secara resmi ada kegiatan pembukaan musium digital di gedung juang 45.

Yang terpenting menurut M.Nuh museum digital itu dapat bermanfaat untuk memperkenalkan serta mengedukasi tentang budaya kabupaten Bekasi Kepada masyarakat.

Penulis: Dirham
Editor: Angie