Foto: ilustrasi

PONTIANAK, INDONESIA PARLEMEN – Terduga pelaku membobol brankas milik Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar yang berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 50 juta, berhasil di ungkap oleh Polresta Pontianak.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, mengungkapkan kronologi sebenarnya, pelaku berinisial FR (28) tidak mengetahui kode dan cara pembuka brankas dan melakukan asal pencet kode di berangkasnya.

“Tersangka ini asal pencet kode dan terbuka, tersangka pun langsung mengambil uangnya,” kata Rully, Kamis (25/3/2021)

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelakunya adalah orang dalam, yakni sekuriti berinisial FR.

“Menindaklanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” terang Rully.

kemudian Rully menambahkan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya membobol brankas, dan membahwa uang hasil curian,untuk dia gunakan untuk bermain judi poker dan slot.

“Uangnya dipakai main judi, dan udah habis,” ujar Rully.

Rully menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada 11 Maret 2021. Namun, ketika kembali ke Kalbar sudah mendapati brankas di kantor lenyap.

“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” ucap Rully.

Editor: Angie