SERDANG BEDAGAI, INDONESIA PARLEMEN – Cegah kelompok intoleransi dan radikalisme, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai), menggelar Penandatanganan deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikaliseme, Senin (29/3/2021) di Aula Sultan Serdang,sekira pukul 10.00, WIB.

Rangkaian  kegiatan dihadiri Bupati Sergai  Darma Wijaya, Kapolres AKBP Robin Simatupang, Kajari Donny Haryono Setyawan,Ketua DPRD diwakilkan oleh Siswanto ,Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan,Sekda M. Faisal Hasrimy, Ketua MUI Hasful Huznain, Ketua FKUB Irfan elfuadi lubis, Waka Polres Kompol Sofyan dan tokoh Agama.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi bersama Penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.

Dilanjutkan penandatanganan deklarasi penolakan terhadap sikap intoleransi dan radikalisme di Sergai oleh Forkopimda dan tokoh agama.

Kapolres AKBP Robin mengatakan kegiatan deklarasi tersebut merupakan wujud untuk menolak radikalisme dan menjaga toleransi umat beragama dan kondisifitas.

“Sergai masyarakatnya sangat baik, toleransi umat terjaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling membahu menjaga kerukunan umat di sergai,” Kata Robin.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama menjaga toleransi antar umat beragama dan menolak kelompok radikal.

“Mari seluruhnya kita masyarakat sergai saling jaga kerukunan umat beragama dan bersama menolak kelompok radikal,” Imbuh Robin.

Reporter: Surya Damanik