Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA, INDONESIA PARLEMEN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ogan Ilir. Pemeriksaan kembali dilakukan KPK RI di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (1/4/2021).

Hari ini, KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sofia Yohanis. Dengan menggunakan mobil dinas Innova hitam BG 18 TZ, Sofia tiba di Ruang Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan pantauan awak media yang menunggu di Mapolres Ogan Ilir, Sofia keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB. Melihat Sofia yang keluar dari ruangan, awak media pun bergegas mendekat dan langsung memberondong Sofia dengan berbagai pertanyaan.

Sayangnya Sofia menghindari pewarta yang menunggunya dan langsung bergegas masuk ke mobilnya dan menutup pintu mobil tanpa menoleh ke arah media sama sekali.

Untuk diketahui, dua hari lalu, KPK RI kembali memeriksa salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir. Sejak Selasa (30/3/2021) pagi pukul 09.30, belasan petugas KPK berpakaian batik mendatangi Polres Ogan Ilir dan menggunakan ruangan Posko Operasi Polres Ogan Ilir.

Penulis: Tim IP Sumsel
Editor: Angie