Polisi saat menggelar konferensi pers

LAMSEL, INDONESIAPARLEMEN –  Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, dengan tegas menyatakan akan lawan dan siap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, jika ditemukan pelaku yang mengedar narkoba.

“saya instruksikan kalau ada pengedar narkoba yang ketangkap, saya minta untuk diambil tindakan tegas. Saya yang bertanggungjawab jika Kedepan terjadi masalah,” ungkap Hendro Sugiatno, Dalam  kunjungan kerjanya, ke Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (5/4/2021).

Dia menjelaskan, selama operasi antik digelar pada 22 Maret sampai 4 April 2021, Jajaran Polres Lamsel berhasil mengamankan 44 tersangka, dengan barangbukti sebanyak 10 Kg Ganja, 3,4 Kg Sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi.

“Dalam operasi selama 2 bulan, Polres Lamsel berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dan operasi ini akan tetap kita kerjakan sepanjang hari sepanjang tahun.” ujar Hendro dalam keterangan resminya.

Sebanyak 10 kasus Narkotika yang diungkap, ada 17 tersangka yang turut diamankan beserta barang bukti  diantaranya, ganja sebanyak 118 Kg, shabu seberat 42 Kg dan Ekstasi  sejumlah 13.500 butir.

Kapolda menjelaskan, bahwasannya barang haram yang berhasil disita tersebut berasal dari Aceh, Medan juga Riau yang rencananya akan dikirimkan ke kota Jakarta, Semarang dan wilayah Provinsi Jawa Timur.

Hendro menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangkap jajaran Polres Lamsel, ada satu kasus yang barangbuktinya dinilai banyak yakni sabu-sabu sebanyak 26 kg. Dalam kasus itu, jajaran Polres Lamsel menangkap dua orang tersangka yang diamankan diwilayah Natar.

“Dua pelaku itu, sebelum mereka membawa narkoba itu menyeberang ke pulau Jawa, mereka terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di areal Seport Interdiction (SI) Bakauheni. Mereka foto-foto di Seport dan memantau kapan waktu yang tepat untuk menyebrang ke Jawa,” ungkapnya.

Namun, sebelum para pelaku itu membawa narkotika menyeberang ke pulau Jawa, aparat polisi terlebih dahulu berhasil menggerebeknya di kediamannya di wilayah Natar Lamsel.

“Dari penggrebekan itu, kami berhasil mengamankan barangbukti 26 kg sabu-sabu dan 2 orang tersangka,” pungkasnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lamsel dan saya berpesan agar dipertahankan serta terus bekerja dengan baik.” tambah Kapolda.

Hal ini menjadikan, Sat Res Narkoba sebagai tulang punggung jajaran Polres Lamsel dalam membongkar setiap jaringan peredaran narkoba dituntut untuk jeli dan berdedikasi tinggi serta tak kenal waktu.

Reporter: Ahmad Lana