Penangkapan itu terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit tersebut yang merekam aksi kriminalnya

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pelaku pencurian dengan inisial AS yang sering mencuri barang milik keluarga pasien di rumah sakit ditangkap satuan dari Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pelaku ini sudah sering, sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit,” kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa Komisaris Polisi Eko Mulyadi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, AS ditangkap di salah satu hotel melati di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 23.20 WIB.

Pelaku berusia 41 tahun itu ditangkap pada hari yang sama ketika aksi pencurian itu dilakukan pada pukul 04.04 WIB di Rumah Sakit Zahirah, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit tersebut yang merekam aksi kriminalnya.

Dia kedapatan mencuri satu buah tas berisi satu unit laptop senilai Rp6 juta. Pelaku mencuri tas berisi laptop itu dari salah satu keluarga pasien di ruang rawat inap lantai tiga.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Unit Reserse Kriminal yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Mujianto kemudian melakukan penyelidikan dan “profiling” wajah pelaku yang terekam di kamera pengawas.

Dari hasil “profiling” tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

“Pelaku ini adalah warga biasa, jadi bukan dari karyawan atau pun petugas kesehatan di rumah sakit tersebut,” Ujarnya.

Ketika pelaku dimintai keterangan di Polsek Jagakarsa termasuk mendalami penadah, mengingat aksi pencurian di rumah sakit bukan yang pertama kali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.