Kendaraan arus mudik

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi pengendara yang akan mudik Lebaran.

“Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta,” Kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).

Dia menegaskan, sebanyak 8 titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.

Di jalan tol 2, di arteri non tol ada 3, dan di terminal ada tiga,” Ucap Sambodo.

Sementara Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.

Tapi penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang Lebaran 2021.

“Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) 4 atau 6 lagi. Tapi nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021,” ucap Sambodo.

Berikut 8 titik penyekatan yang telah ditetapkan, berikut lokasinya :

Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek

2. Jalan tol arah Merak

Titik check point di jalan arteri non tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi

2. Jati Uwung, Tangerang Kota

3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi

Titik check point di terminal bus:
1. Pulogebang

2. Kampung Rambutan

3. Kalideres

Editor: Redaksi