Foto: ilustrasi

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Tim gabungan kepolisian menangkap 65 orang yang terdiri dari 59 pria dan enam wanita dalam penggerebekan di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggerebekan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan ada 1,5 kilogram sabu-sabu,” Ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).

Dengan mengerahkan 150 personel gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres pada Minggu (11/4/2021) pagi dengan menyisir semua sudut diwilayah itu.

Letusan petasan sempat menghujani personel gabungan. Bahkan beberapa pemuda juga berupaya melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Musi hingga akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

Selain narkoba, tim juga menyita barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie, kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan, cuka parah, puluhan unit ponsel dan senjata tajam.

Eko menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut serta kerap menimbulkan kriminalitas. Menurutnya polisi pasti bertindak tegas terhadap semua pengedar narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat terus melaporkan aktivitas terkait narkoba agar peredaran barang haram tersebut bisa dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat yang masih terlibat agar segera berhenti mengonsumsi narkoba.

Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menambahkan warga yang telah ditangkap tersebut akan diperiksa secara intensif untuk pengembangan, terutama penelusuran jaringan narkoba.

“Dalam operasi ini ada dua target yang kami kejar dan keduanya juga ikut ditangkap,” Pungkasnya.

Editor: Angie