JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terpaksa menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/4/2021) siang.

“Iya, tapi harus langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Ini ketentuannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, kepada Antara.

Dia tidak menjelaskan lebih jauh ketika ditanya kronologi penembakan terduga teroris itu hingga penanganan lebih lanjut soal evakuasi jenazah dan hal terkait lainnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, insiden tembak mati seorang terduga teroris itu terjadi di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian Tim Densus 88 Polri melakukan penggerebekan di Kecamatan Biringkanaya terkait pengembangan kasus tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Densus 88 Polri masih bekerja di lapangan.

Penangkapan kelompok terduga teroris di Kota Makassar sudah dilakukan sejak 6 Januari 2021, dan saat itu juga dilakukan penegakan hukum terukur, yakni dua terduga teroris RZ dan AZ tewas ditembak.

Pengejaran terhadap terduga kelompok teroris semakin gencar, setelah aksi bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3), sekitar pukul 10.30 WITA.

Tercatat 20 orang warga di sekitar lokasi ledakan bom, termasuk seorang petugas keamanan yang berupaya menghalau kedatangan sepeda motor yang dikendarai sepasang suami istri pelaku bom bunuh diri itu, mengalami luka-luka.

Editor: Redaksi