Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu

CIANJUR, INDONESIA PARLEMEN – SG seorang Kepala Sekolah Mts di Cianjur Selatan Jawa Barat, ditangkap polisi saat pesta sabu bersama teman wanita dan tiga rekan lainnya.

SG kedapatan pesta narkoba di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah. Petugas mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap bekas pakai.

Diutarakan AKP Ali Jupri di Cianjur Kasat Narkoba Polres Cianjur,  mengatakan terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan SG berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakan.

“Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur,” kata Ali, dikutio dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu. Petugas juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar.

“Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur,” Katanya.

Sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kasus. Ali menduga, tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.

“Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,” Ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancaman kurungan 20 tahun penjara.

Dia juga meminta warga untuk ikut serta memerangi narkoba dengan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Dia mengaku, pihaknya cukup terbantu dengan informasi warga.

“Jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasian identitas warga yang melapor,” Pungkas Ali.

Editor: Redaksi