Sosialisasi Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs dan Pembentukan Pokja Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) di Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021)

CILACAP, INDONESIAPARLEMEN – Babinsa Koramil 07/ Maos yang diwakili oleh Serda Tofik Hidayat menghadiri acara kegiatan Sosialisasi Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs dan Pembentukan Pokja Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) tepatnya di Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilaksanakan Kamis,(15/4/2021).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) 2022 yang akan disusun Juni 2021, akan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat desa atau SDGs Desa.

SDGs Desa diaplikasikan menggunakan data IDM. Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa tengah memproses pemutakhiran IDM.

Adapun sambutan dari  Kepala Desa Ketanggung mengucapkan terima kasih untuk Pokja-pokja yang hadir untuk mendengarkan sosialisasi dan pembekalan SDGs yang berbasis IDM.

“Harapan kedepannya dengan dibentuknya pokja dari perwakilan setiap dusun masyarakat dapat terdata dengan akurat, sehingga kita bisa mengerti apakah desa kita ini tertinggal, maju atau mandiri dengan data SDGS ini nantinya,” ucap Joko Susanto selaku Kepala Desa Ketanggung.

Pada kesempatan itu Camat Sampang yang diwakili Kasitapem Kecamatan Sampang Iryanto mengatakan pemutakhiran data IDM tahun ini berbeda. Lantaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerapkan pembangunan desa berbasis SDGs Desa.

Kegiatan ini merupakan usaha untuk mengetahui seberapa besar potensi yg ada di wilayah Desa Ketanggung dan untuk mengetahui kesejahteraan ,kemiskinan dan penghasilan masyarakat Desa Ketanggung khusus perorangan dan tingkat RT dan RW

“Kita wajib bersyukur untuk desa  Ketanggung termasuk wilayah zona hijau,
Sebagai data Update terbaru untuk setiap pencairan indikator kemiskinan. Sehingga berpengaruh terhadap bantuan seperti BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)dan bantuan yang lain, ” imbuhnya.

Sementara Danramil 07/ Maos yang diwakili Serda Tofik Hidayat menambahkan bahwa Pemutakhiran data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 21/2020 tentang Pokja Relawan Pendataan Desa. Dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan Kepala Desa sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan desa  sekretaris desa sebagai ketua dan kasi pemerintahan desa sebagai sekretaris.

Sedangkan anggotanya terdiri dari perangkat desa, RT, RW, karang taruna, PKK, serta unsur masyarakat lain yang bersedia menjadi tim relawan pendata. Sedangkan mitra berasal dari unsur pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa yang berada di desa.

“Dengan SDGs ini penentuan arah kebijakan desa sudah bisa lebih kongkrit, karena beradasarkan data yang sudah ada,” Ucap Serda Tofik.

Dalam Acara tersebut turut dihadiri oleh
Kasitapem Kecamatan Sampang  Iryatno, Babinsa Serda Tofik Hidayat, Babinkamtibmas Bripka Tonianto, Kasi pemerintahan desa Ketanggung Sujarwo, Kepala Desa Ketanggung Joko Susanto, ketua KPMD, LPMD,  Kepala Dusun ,  RT RW juga Tim relawan.

Reporter: Heri