Masjid Al-aqsa

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pemerintah Yordania mengecam Kepolisian Israel karena menyabotase kunci pintu di empat menara Masjid Al-Aqsa dalam upaya untuk membungkam adzan.

Seperti dilansir Arab News, Kamis (15/4/2021), langkah itu dilakukan setelah pejabat Departemen Wakaf Yerusalem, sosok yang mengawasi situs suci Yerusalem, menolak mematikan pengeras suara pada hari pertama Ramadan. Mereka menyatakan Israel menginginkan ketenangan saat para tentara baru berdoa di tembok Buraq (Barat).

Pejabat Yordania mengklaim karyawan Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania dan Departemen Urusan Al-Aqsa diganggu selama operasi kepolisian.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Daifallah Al-Fayez menggambarkan tindakan Israel sebagai provokasi terhadap muslim di seluruh dunia dan pelanggaran hukum internasional serta sejarah status quo.

Ia mengatakan, Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci Islam yang ‘murni’ dan Departemen Wakaf Yerusalem adalah satu-satunya otoritas yang bertugas mengawasi semua urusan di sana.

“Ini adalah pertama kalinya sejak 1967 Israel menyabotase kunci untuk memasuki menara dan secara fisik memutus aliran listrik ke pengeras suara. Dan mereka mengejar pejabat dan staf wakaf yang menolak untuk melaksanakan tuntutan mereka,” ujar seorang sumber di Dewan Wakaf Yerusalem kepada Arab News.

Israel adalah salah satu penandatanganan kesepakatan banyak perjanjian internasional yang mewajibkan untuk menghormati kesucian tempat-tempat suci.

Sirine Israel dibunyikan di Yerusalem pada Selasa pukul 08.00 malam sebagai penghormatan kepada 23.928 tentara yang gugur di negara itu. Sementara azan Isya di kota itu jatuh pada pukul 08.29 malam.

Kepala Komite Islam-Kristen untuk Yerusalem Hanna Issa mengatakan kepada Arab News bahwa tindakan Israel telah melanggar Konvensi Roma 1998. Hanna pun meminta komunitas internasional untuk mendesak pertanggungjawaban Israel.

Presiden Koalisi Kristen Nasional di Tanah Suci Dimitri Diliani mengatakan kepada Arab News kalau insiden itu merupakan upaya melumpuhkan kebebasan beragama dan merupakan serangan terhadap tempat-tempat suci Islam.

“Selain itu, ini merupakan cerminan dari kebijakan rasis penjajah Israel yang tidak dapat menerima siapapun yang bukan Yahudi,” Tutup Diliani.

Sumber: CNBC