Suasana KLB Demokrat di Sumut/Dok-Net

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – DPP Partai Demokrat mengirimkan somasi kepada kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Diketahui somasi itu dimuat pada salah satu media massa harian nasional.

“Tim Advokasi DPP Partai Demokrat untuk dan atas nama DPP Partai Demokrat melakukan somasi terbuka,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan resminya, Senin (19/4/2021).

Somasi tersebut dilayangkan kepada Moeldoko serta sejumlah mantan kader Partai Demokrat. Mereka meliputi Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang.

Dari penuturan Herzaky, ada empat poin yang disampaikan pada somasi itu. Poin pertama berkaitan dengan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Bahwa Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana yang termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat,” Terang Herzaky.

Kemudia kedua, KLB di Deli Serdang dianggap bermasalah. Pihak yang disomasi disebut dengan sengaja menggunakan atribut partai, seperti jaket, backdrop, bendera, dan mars Demokrat.

Sebagai langkah lanjutan, Kubu Moeldoko lalu mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB kepada Kemenkumham. Namun, Kemenkumham menolak permohonan legalisasi kepengurusan pada 31 Maret 2021.

Ketiga, meski legalisasi kepengurusan ditolak, kubu Moeldoko masih menggunakan atribut Demokrat. Herzaky menyebut mereka masih tetap berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap, dan bertindak mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya dari Partai Demokrat.

“Perbuatan yang dilakukan oleh para tersomasi dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan undang-undang, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham,” kata Herzaky.

Keempat, Partai Demokrat mendesak Kubu Moeldoko menghentikan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan partai berlogo Mercy itu. Jika masih membandel, Demokrat bakal mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum,” Pungkasnya.

Editor: Redaksi