TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dengan digiling menggunakan alat berat, Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot bising.

Adapun kegiatan itu dilaksanakan di halaman Mako Polres Tangerang Selatan, Jalan Promoter No.1 BSD Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (19/04/2021)

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan bahwa pemusnahan itu sebanyak 4000 botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil operasi penertiban dari warung-warung diberbagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang disita dan kemudian dimusnahkan.

“Miras ini hasil dari razia mulai dari warungan, hingga penjualan yang sembunyi-sembunyi, dibeberapa bulan terakhir. Jumlahnya ada sekira 4000 botol, yang kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Tangsel.

Masih kata Kapolres, selain itu pihaknya juga memusnahkan puluhan knalpot bising yang selama ini sangat meresahkan dan bising bagi masyarakat.

“Semua ini, kami dapatkan berdasarkan hasil operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras, dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kota Tangsel,” tambahnya.

Iman menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ketertiban secara rutin, baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan.

Dalam kesempatan yang sama Walikota Tangsel Hj Airin Racmi Diany mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Tangsel dan Forkompinda yang sudah bekerja keras memberantas peredaran Miras, apa lagi di Bulan Ramadhan ini. Seperti yang kita ketahui, yang mana di Tangsel sudah beberapa kali kejadian korban meninggal dunia akibat minuman oplosan.

“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi peredaran Minuman keras di Tangsel. Dan saya atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Tangerang Selatan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Tangsel beserta jajaran Polsek yang sudah bekerja keras menjaga situasi Kamtibmas di wilayah  Kota Tangerang Selatan,”tegas Airin.

Kegiatan dihadiri, Walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmy Diany, Kapolres Tangsel AKBP Dr Iman Imanudin, Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid, Dandim 0506 Tangerang yang mewakili, Kejaksaan Negeri Tangsel, Ketua MUI, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Kasat Lantas Polres Tangsel serta Kapolsek Jajaran Polres Tangsel.

(Glen)