Foto: ilustrasi

TANGSEL, INDONESIA PARLEMEN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pelaku pencurian spesialis bobol rumah dan toko. Para pelaku telah membobol rumah di kawasan Tangerang Selatan, Bogor, dan Jakarta sebanyak 150 kali.

Dijelaskan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, menerangkan pelaku selalu mengintai rumah calon korban sebelum beraksi.

“Dua pelaku HS, 36 dan R, 37 kami jadikan tersangka sementara satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial D alias F,” kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (20/4/2021).

Iman menjelaskan pelaku sengaja menyasar rumah kosong dan toko mini market yang tidak berpenghuni.

Dari pengakuan pelaku aksi tersebut telah berlangsung dalam 6 bulan terakhir dengan 85 TKP kejahatan di rumah kosong dan 65 TKP di mini market.

“Aksinya dilakukan setiap malam hari dengan mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berharga yang ada. Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Iman.

Editor: Redaksi