Tak nampak papan proyek disekitar pengerjaan talud Jalan Sijono

BATANG, INDONESIA PARLEMEN – Pekerjaan proyek pembangunan talud jalan di sekitaran Jalan Raya Sijono, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) disoroti oleh LSM Komando Gagak Hitam Perkasa DPD Jateng.

Miftah selaku Ketua Bidang Investigasi sangat menyayangkan pekerjaan proyek talud penahan jalan yang baru dilakukan itu. Selain tanpa adanya papan proyek layaknya pengerjaan proyek baru, juga diduga menggunakan air dari selokan setempat sebagai campuran adukan semen dan pasir untuk pemasangan batu pada proyek tersebut.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besaran dan sumber anggaran. Dan lagi proyek tersebut tidak menggunakan air bersih akan tetapi menggunkan air yang bercampur dengan limbah rumah tangga,” Ujar Miftah, Rabu (21/4/2021). 1

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Menurut pekerja kasar di proyek bangunan talud tersebut mengatakan bahwa ia tidak tau mengenai anggaran. “tapi kami di perintahkan untuk kerja saja. Untuk mengenai bahan memang pakai pasir lokal, kami di perintahkan untuk campuran semen buat dinding talud dan air saya mengambil dari selokan samping talud pakai ember bekas,” ucap salah satu pekerja proyeknyang enggan disebutkan namanya.

Pengerjaan yang menggunakan air dari selokan

Saat Miftah menemui  Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Hendro, mengatakan kalau terkait pembangunan talud jalan di Jalan Sijono Warungasem itu ,yang mengerjakan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Bukan kewenangan saya walaupun induknya disini, jika ingin konfirmasi Lebih lanjut silakan tanya langsung ke sana saja ,saya tidak bisa menjelaskan secara detil karena itu ,bukan wewenang saya, ” pungkasnya.

Di tempat terpisah kepala UPTD Kabupaten Batang, Widyarko menjelaskan, proyek pembangunan talud jalan itu memang UPTD yang mengerjakan. Tapi ia menyanggah kalau pengerjaan proyek Jalan itu bangunan baru, ia berkilah kalau itu hanya pengerjaan perawatan saja yang tidak membutuhkan papan proyek.

“Itu anggaran di bawah Rp100 juta dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Proyek tersebut termasuk pemeliharaan bukan pembangunan, biarpun talud tersebut di mulai dari nol dan untuk papan proyek sudah biasa tidak diadakan. Ya sudah jadi tradisi kami tidak memasang papan proyek sejak menangani proyek PIK itu, tapi kalau untuk matrial memang harus standar dinas atau SNI,” Katanya.

Dia mecontohkan penggunaan pasir dan air  dan membenarkan jika menggunakan bahan pasir lokal. Sementara untuk penggunaan air dari selokan, Widyarko mengatakan akan menegur pekerjanya.

Masih menurut widyarko, sebenarnya kapasitas UPTD hanya untuk perawatan atau pemeliharaan rehabilitasi bangunan yang perlu perbaikan.

“Tapi karena kami di tunjuk oleh dinas ya nurut saja. Proyek yang nilainya kecil itu memang bagian UPTD, untuk penanganan proyek PIK sudah dua tahun ini berjalan dan memang tidak pernah kami pasang papan proyek sampai sekarang,” Katanya.

Editor: Angie