Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang mengenalkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Diketahui mereka bertemu di rumah dinas Azis, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Aziz dan Syahrial sama-sama kader Partai Golkar. Syahrial saat ini menjabat sebagai ketua DPD Golkar Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu, Azis menyampaikan Syahrial tengah diselidiki lembaga anti korupsi atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Azis juga meminta Stepanus membantu Syahrial.

“Dan meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.

Dari pertemuan di rumah dinas Azis, Stepanus lantas mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahan yang dihadapinya.

“SRP bersama MH [Maskur Husain] sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar,” jelas Firli.

Firli juga mengatakan, Syahrial menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang merupakan teman Stepanus.

Lalu Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus. Total uang yang diterima penyidik KPK asal Polri itu mencapai Rp1,3 miliar.

Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka Amalia telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.

Dari uang tersebut, Stepanus memberikan Rp525 juta kepada Maskur.

Robin, pengacara Maskur Husain, dan Syahrial ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020 sampai 2021. Robin dan Maskur sudah ditahan. Sementara itu, Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Redaksi