JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tugu Utara melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Pasar Koja, Senin (26/4/2021). Sebanyak enam orang pedagang dan pengunjung diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.

Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara Irwan Mardiansyah mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya berkolaborasi dengan TNI dan Polri.

“Operasi TibMask di Pasar Koja ini merupakan kolaborasi Satpol PP Kelurahan Tugu Utara bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Utara,” katanya.

Irwan menambahkan ada enam orang yang terjaring dalam Operasi TibMask kali ini.
“Tiga orang pengunjung dan tiga orang lagi pedagang di Pasar Koja. Semuanya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Irwan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mau bekerjasama dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitarnya.
“Pandemi masih ada. Saya mengajak seluruh warga Tugu Utara khususnya masyarakat yang beraktivitas di Pasar Koja untuk mau menjalankan protokol kesehatan. Pedagang yang setiap hari berjualan di pasar harusnya dapat menjadi contoh buat pengunjung yang datang, bukan malah mencontohkan yang tidak baik dengan mengabaikan 3M,” tuturnya.

Reporter : Bintarsih