Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 di Pamulang, Tangerang Selatan

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pria yang juga sebagai pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dari video amatir yang diterima Redaksi Indonesia Parlemen terlihat Munarman didampingi Tim Densus 88 saat keluar dari rumah.

“Ini tidak sesuai hukum,” teriak Munarman dengan lantang.

Petugas langsung membawa Munarman kedalam mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Tapi, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.

Editor: Redaksi