Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), dan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti sabu saat gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Peredaran 2,5 ton narkoba diungkap Polri. Narkoba itu diketahui milik bandar narkoba jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo l 18 tersangka ditangkap dalam pembongkaran kasus itu. Sebanyak 17 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu tersangka berkebangsaan Nigeria.

“Berhasil mengungkap penyelundupan kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka, 17 Warga Negara Indonesia, 1 kita lakukan tindakan tegas terukur, kemudian 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria,” kata Listyo di Lapangan Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit juga menyebutkan peran masing-masing tersangka yang berbeda-beda. Sebanyak tujuh orang sebagai jaringan pengendali, delapan transporter (kurir), dan tiga pemesan.

Dia berujar, keenam tersangka di antaranya merupakan terpidana narkoba. Mereka mengendalikan jaringan narkoba internasional dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Di mana ada tersangka atas inisial KNK, AW, AG, H, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman 10 tahun dan hukuman mati, namun mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional,” Jelasnya.

Sigit mengatakan narkoba itu telah dikemas dalam paket siap edar. Dari 2,5 ton paket sabu itu bernilai Rp1,2 triliun.

“Dari total barang bukti apabila diuangkan maka kurang lebih bernilai 500 kilogram kali 2,5 ton kurang lebih bernilai 1,2 triliun,” jelas orang nomor satu di Kepolisian itu.

Sigit sangat mengapresiasi pengungkapan 2,5 ton narkoba itu. Sebab, dapat menyelamatkan 10,1 juta jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.

Editor: Redaksi