DEPOK, INDONESIAPARLEMEN.COM – Ustadz Adam Ibrahim yang merupakan tokoh di kawasan Bedahan Sawangan ditangkap polisi.

Penangkapan Adam Ibrahim lantaran diduga penyebar hoax babi ngepet yang heboh pada Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya penuturan Adam Ibrahim di media, ada dua orang mendatanginya yang mengaku keluarga babi ngepet di Depok.

Dia menyebut keluarga dari orang yang diduga menjadi babi ngepet ini sudah menemuinya.

Keluarga itu, kata dia ingin mengambil jenazah babi ngepet tersebut bila sudah menjadi manusia.

“Ya tadi sudah ada dua keluarga yang datang, mengakui, akan mengambil keluarganya, gitu. Tapi dengan syarat diam-diam akan ketemu saya malam ini, gitu ya,” jelas tokoh agama Ustadz Adam Ibrahim di RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Depok, Selasa (27/4/2021).

Polresta Depok mengungkap cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, ternyata cuma rekayasa. Pelaku, yang tak lain adalah Ustaz Adam Ibrahim, yang pertama menyebarkan berita hoax.

Cerita soal babi ngepet ini bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet itu.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu?

Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang.

“Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta.Kemudian tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar.

Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” kata Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa Pers, Kamis (29/4).

Kapolresta menyampaikan terkait hal tersebut semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax “Itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan,” ujar Kapolresta Depok.

(Glen/mn)