Foto: ilustrasi

KABUPATEN BEKASI, INDONESIA PARLEMEN – Lurah Jatimulya, Fickry Fauzi Ahmad Dahlan, membenarkan ada kunjungan dari Ombudsman ke kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keterangannya, kunjungan tersebut terkait permasalahan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penggunaan rekening terkait PKH, jadi kita jelasin aja apa yang kita tau,” jelas, Fickry Kepada media Indonesia Parlemen. Senin (3/5/2021).

Menurutnya, berdasarkan laporan warga mengenai hal itu, kemudian Ombudsman mengirim surat ke Kelurahan Jatimulya.

“Setelah kita balas surat dari ombudsman, akhirnya kita jadwalkan pertemuan ini,” ucapnya.

Fickry memaparkan, dari hasil pertemuan itu Ombudsman menanyakan permasalahan selisih antara uang yang diterima oleh warga dengan jumlah transaksi dalam ATM berbentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dia menyatakan bahwa pihak kelurahan terkait pencairan PKH tidak dilibatkan sama sekali.

“Tau cair aja Alhamdulillah, itu tidak tau sama sekali karena itu murni tugas PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan pendamping PKH, ujarnya.

Tambahnya, agenda Ombudsman ke Kelurahan Jatimulya itu, sebenarnya ingin di pertemuan semua akan tetapi pihak PSM maupun pendamping PKH sedang berhalangan hadir.

“Kemungkinan akan ada pertemuan selanjutnya,” ucap Fickry

Kedatangan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendalami laporan warga setelah menerima informasi dari masyarakat perihal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui KKS.

Dari informasi didapat, KKS beserta dengan tambahan uang tunai telah diberikan kepada KPM usai informasi penyaluran PKH di wilayah tersebut beredar.

Ombudsman mendapatkan laporan dari salah satu warga yang memberanikan diri untuk melaporkan kejanggalan di wilayahnya.

Reporter: Dirham