Foto: Jawapos

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunjukkan kekecewaannya dengan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021 dan membuat sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Petisi itu dibuat sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar.

Diketahui THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).

Pada laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” sudah didukung oleh 17.955 orang
Jumlah ini sudah mengalami kenaikan dibandingkan pada Sabtu (1/5/2021).

Petisi online tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

Tak hanya menandatangani petisi, PNS ini juga mengeluhkan soal tunjangan PNS daerah yang dianggapnya selalu dinomor duakan.

Aksi protes PNS ini mengundang reaksi dari warga net. Seperti akun facebook @Ryck yang menuliskan “PNS udah dapat Gaji + THR masih protes aja, emang masih kurang THR tahun ini meskipun tanpa tukin, THR PNS udah di atas 7juta golongan III, ini malah pake bikin petisi segala,” Tulisnya.

“Gak bersyukur padahal diluar sana masih banyak yang belum tentu THR nya sebanyak itu, tapi mereka tetap bersyukur,” Tulis akun twitter @R41B

Sampai berita ini diturunkan, jumlah PNS yang menandatangani petisi terus bertambah.

Editor: Redaksi