Foto: Logo FPI

MAKASSAR, INDONESIA PARLEMEN – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ketiga petinggi FPI ini diduga ada keterlibatan dengan kasus yang saat ini melibatkan Munarman.

Dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, adanya penangkapan Tim Densus 88 terhadap ketiga orang tersebut.

“Iya benar, ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar,” Ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (4/5/2021).

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial, AR, MU dan AS. Namun, Kabid Humas Polda Sulsel belum dapat menjabarkan keterlibatan mereka dengan kasus Munarman dalam tindak pidana terorisme. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka punya jabatan strategis, infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman,” jelas Kombes Zulpan.

Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021). Dari penggeledahan tersebut Tim Densus menyita sejumlah barang bukti.

Ini merupakan pengembangan kasus Bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar beberapa waktu lalu. Termasuk pula kaitannya dengan mantan Sekum FPI Munarman yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian.

Editor: Redaksi