Mantan Ketua KPK, Abraham Samad

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kondisi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memprihatinkan menurut Abraham Samad mantan Ketua KPK.

Abraham memiliki dugaan, atas ketidaklulusan 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan skenario dalam rangka menyingkirkan sejumlah pegawai.

“Apakah skenario ini memang ditujukan untuk menyingkirkan 75 orang ini. Tes wawasan kebangsaan ini jangan-jangan memang bertujuan menyingkirkan teman-teman yang 75 orang ini,” kata Abraham dalam dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertema “Dramaturgi KPK”, Sabtu (8/5/2021).

Mantan orang nomor satu di KPK ini mengatakan sebagian dari 75 orang yang tidak lolos TWK merupakan orang yang dikenal tidak kompromi dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Abraham juga mempertanyakan apakah KPK masih akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setingkat menteri apabila 75 orang tersebut dipecat.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semuat tidak ada,” terangnya.

Selain itu, Abraham mengatakan sejak awal, revisi UU KPK merupakan upaya untuk melemahkan Lembaga yang pernah dipimpinnya.

Tapi Abraham mengatakan, setelah UU KPK direvisi, ternyata Lembaga Antirasuah itu masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara setingkat menteri

Untuk itu Abraham berpendapat, ada pihak yang memang ingin melumpuhkan KPK apabila terjadi pemecatan 75 pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Redaksi