Foto : internet

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kekayaan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.

Dilansir dati elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), jumlah harta tersebut dilaporkan Novi pada 27 April 2020. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Novi juga mencatat 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Malang, Mojokerto, Surabaya, Karawang, Tangerang, Jakarta Selatan, hingga Kotawaringin Timur. Nilainya mencapai Rp58.692.120.000.

Tak hanya itu, ia juga mencantumkan laporan harta berupa alat transportasi dengan jumlah Rp764 juta. Rinciannya, mobil Toyota Harier 2.4L 2WD AT Tahun 2005, hasil sendiri, Rp346,5 juta; mobil Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, hasil sendiri, Rp67,5 juta; dan mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp350 juta.

Novi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar; surat berharga Rp32.201.677.364; serta Kas dan Setara Kas Rp26.479.737.305.

Jumlah seluruh kekayaan Novi mencapai Rp119.347.534.669. Tapi ia juga turut melaporkan utang yang dimilikinya yakni Rp2,45 miliar.

“Total harta kekayaan Rp116.897.534.669,” sebagaimana dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Angka itu lebih besar dibandingkan dengan laporan yang dilayangkan Novi pada 31 Maret 2019. Ketika itu, ia memiliki harta senilai total Rp102.961.237.785.

Srmentara dalam laporan tanggal 9 Januari 2018, tepatnya saat masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Novi berjumlah Rp94.148.193.957.

Editor: Redaksi