Dinas Lingkungan Hidup mengadakan giat Market Sounding terkait Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang bertempat di Bantargebang Kota Bekasi, Senin, (10/5/2021).

KOTA BEKASI – INDONESIAPARLMEN – Dinas Lingkungan Hidup mengadakan giat Market Sounding terkait Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang bertempat di Bantargebang Kota Bekasi, Senin, (10/5/2021).

Metodologi pengolahan sampah menghasilkan energi listrik (PSEL) memberikan peluang untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dalam volume yang besar atau signifikan dan untuk memperoleh kembali energi dan output berguna lainnya, Ini adalah alasan mengapa Kota Bekasi perlu membangun dan mengoperasikan fasilitas PSEL.

Proyek ini memiliki tujuan membangun fasilitas pengolahan sampah dengan menghasilkan energi listrik di Kota Bekasi yang bekerjasama dengan pihak ketiga (swasta).

Lokasi proyek itu sendiri bertempat di Sumur Batu yang berdampingan dengan lokasi TPA Sumur Batu dan TPA Bantar Gebang, lokasi ini sesuai dengan rencana perluasan dan pengembangan TPA sesuai dengan SK Wali Kota No.658.12/kep.377/dinsih/VI/2016.

Pembangunan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dilakukan secara bertahap. Untuk Tahap 1 Kapasitas PSEL yang akan dibangun adalah 800 ton/hari, masa berikutnya diharapkan dapat ada 3x 800 ton/hari. Pembangunan PSEL Kota Bekasi tahap 1 sebanyak 800 ton/hari direncanakan selesai dalam waktu 30 bulan termasuk komisioning.

Teknologi pembakaran yang diterapkan pada proyek PSEL Kota Bekasi adalah “Thermal Treatment Technology” menggunakan Moving Grate Incineration (MGI), dimana teknologi ini paling terbukti untuk pemusnahan sampah perkotaan secara cepat.

Meskipun PSEL di Kota Bekasi ini dirancang untuk proyek sampah menjadi energi tetapi terbuka bagi masing-masing calon investor untuk mengusulkan sistem sendiri.

Reporter: Agung