Foto: ilustrasi

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang Kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran.

Dikatakan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah, namun kegiatan untuk pemakaman tetap berjalan. Pengaturannya akan dilakukan oleh dinas yang mengelola pemakaman.

Anies menambahkan, kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

“Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu,” kata Anies dikutip dari detik.com, Senin (15/5/2021).

“Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” Ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan terima kasih atas selarasnya kebijakan selama Lebaran 2021 di wilayah Jabodetabek. Kesepakatan kebijakan ini diambil untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek.

“Satu poinnya sudah jelas dari Pak Gubernur tadi silahturahmi dibatasi hanya di lingkungan terdekat saja, yang kedua ziarah juga ditiadakan dan ketiga tempat wisata dibatasi hanya sebatas KTP lokal di Bogor dan kota-kota lainnya Bekasi, Tangerang. Saya kira ini langkah baik untuk penyelarasan kebijakan dan supaya warga jelas semua,” Jelasnya.

Editor: Redaksi