Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait larangan mudik

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat karena jajarannya telah melarang mudik Lebaran 2021.

Menurut Sigit, aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.

“Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” ucap Sigit saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Rabu (11/5/2021).

Menurut Sigit, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Sigit menambahkan, saat masyarakat mudik, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua.

“Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda,” ujarnya.

Untuk itu, Listyo memohon maaf dan maklum dari masyarakat yang dilarang melakukan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat,” Pintanya.

Dia juga berujar, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan secara virtual, baik melalui sambungan video call ataupun lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona.

Sigit juga meminta agar masyarakat mewanti-wanti lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi pasca libur lebaran nanti.

“Tentunya mudik dapat dilaksanakan tapi dengan cara-cara kekinian seperti virtual dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone itu, juga mengurangi risiko,” Pungkas Sigit.

Editor: Redaksi