Pengunjung Ragunan berdesakan/Foto: Detikcom

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Imbas membludaknya pengunjung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan, pada 16-17 Mei 2021.

Penutupan tempat wisata ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu.

Gumilar menuliskan, penutupan sementara diambil berdasarkan hasil evaluasi Pemprov DKI. Pasalnya, tiga tempat wisata tersebut mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama libur lebaran 2021.

“Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan,” demikian bunyi surat tersebut, sebagaimana dikutip Sabtu (15/5/2021).

Dia juga mengatakan Taman Impian Jaya Ancol, TMII, hingga Ragunan baru akan kembali dibuka pada Selasa, 18 Mei 2021.

Sementara Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo sebelumnya mengimbau pemerintah daerah menertibkan dan bahkan menutup kawasan wisata yang berpotensi menjadi pusat penularan pada periode libur lebaran kali ini.

Dikatakan Doni, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran ini harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro, salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Doni juga meminta pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk mengawasi aktivitas di ruang publik, serta meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Redaksi