BEKASI, INDONESIA PARLEMEN – Untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah Kabupaten Bekasi, Lurah Jatimulya, Fickry Fauzi Ahmad Dahlan, menyampaikan bahwa pihaknya untuk sementara masih berlangsung melakukan pendataan warganya yang tetap bermudik.
“Saat ini masih berlangsung pendataan oleh RT dan RW berapa warga yang mudik,” terang Fickry kepada Indonesia Parlemen, Senin (17/05/2021).
Fickry menegaskan, bagi warga yang kembali pasca mudik hari raya Idul Fitri, wajib membawa hasil swab antigen.
“Bila tidak harus melaksanakan isolasi mandiri 10 hari,” pungkas Fickry.
Selanjutnya, ia mengatakan bila ada warganya yang terindikasi mengalami gejala virus pandemi, menurutnya hal itu langsung di ambil alih pihak Puskesmas.
Editor: Dirham
Tinggalkan Balasan