Rizieq Shihab saat menjalani persidangan

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN –  Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan dengan agenda pembacaan pledoi. Rizieq sempat menangis saat membacakan pledoi nota pembelaan di persidangan.

Berawal saat menceritakan pengalamannya tak bisa pulang ke tanah air. Eks pimpinan Front Pembela Islam tersebut merasa diasingkan. Rizieq mulai menangis.

“Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan,” katanya dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Dalam pledoinya, mantan petinggi FPI juga menuding keterlibatan pihak penguasa negeri untuk mencegahnya kembali ke Indonesia. Dia juga menyebut ada upaya intimidasi yang mengarah kepadanya sebelum kasus kerumunan di Petamburan bergulir.

“Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan tersebut, walaupun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang akan ditangkap dan ditahan, dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para BuzzeR bayaran,” Ucapnya.

Kendati begitu, ia tetap berupaya untuk kembali ke tanah air. Ia bahkan mengaku beberapa kali meminta bantuan kepada badan intelijen dan pihak kerajaan Arab Saudi.

“Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya,” Tambahnya.

Editor: Redaksi