TANGERANG, INDONESIA PARLEMEN – Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP. Fredy Yudha Satria memberikan penjelasan soal beredarnya isu video keributan larangan berkumandangnya azan yang terjadi di Perumahan ilago Paramount Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/5/2021).

Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah hanya kesalah pahaman warga yang ada di perumahan ilago Paramount Gading Serpong.

“Intinya itu salah paham dan sudah ada mediasi dan sudah ada permintaan maaf langsung dari pihak terkait dan tidak ada maksud dan tujuan apapun,”tuturnya kepada media saat di hubungi melalui telpon seluler pada Kamis (20/5/2021) sore.

Lebih lanjut AKP Fredy mengatakan bahwa kesalah paham tersebut lantaran hanya soal permintaan arah pengeras suara masjid dan tidak ada maksud tujuan untuk pelarangan azan.

“Intinya hanya masalah Toa. Toanya pingin nya kearah mana dan itu tidak ada maksud dan tujuan dari majikannya, itu murni inisiatif dari dia,” katanya.

Dijelaskannya lagi, bahwa dalam video yang beredar itu dan ramainya orang di lokasi tersebut hanya orang yang kebetulan lewat dan bukan warga di tempat lokasi kejadian.

“Ramai-ramai itu bukan orang situ, kebetulan orang yang lewat spontanitas saja,”ujarnya.

Masih kata AKP Fredy, terkait isu soal pelarangan azan, itu sebenarnya tidak ada.

“Tidak ada pelarangan Azan, siapa yang larang, akan saya tangkap,”tegasnya.

“Majikan nya itu sudah meminta maaf dan DKM pun juga sudah memaafkan serta sudah menjelaskan kepada warga yang lainnya,”jelas AKP Fredy.

Situasi keadaan saat ini di wilayah sudah aman dan kondusif.

( Glen/Yy )