Kondisi Polsek Candipuro yang rusak

LAMPUNG SELATAN, INDONESIA PARLEMEN – Imbas sejumlah warga yang membakar Polsek Candipuro, Lampung, Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan dimutasi.

Dibakarnya Polsek Candipuro, lantaran warga kecewa terhadap pelayanan polisi karena masih maraknya kasus kejahatan jalanan, seperti penodongan dan pembegalan.

“Dengan adanya rekomendasi tersebut, Kapolda Lampung mengganti Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan kepada Iptu Gunawan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (23/5/2021).

Pemindahan posisi AKP Ahmad Hazuan ini tercatat dalam surat telegram Kapolda Lampung pada 21 Mei 2021. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang.

Tertulis dalam surat telegram itu, AKP Ahmad Hazuan dimutasi ke posisi Kanit 1 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung. Sementara penggantinya, yakni Iptu Gunawan, merupakan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Polda Lampung.

Dijelaskan Pandra, Kinerja Kapolsek Tak Sesuai Standar. Dari hasil audit, kinerja AKP Ahmad selaku Kapolsek Candipuro belum sesuai standar. Padahal kemampuan seorang Kapolsek, imbuh Pandra, sangat penting dalam pengungkapan kejahatan serta pelayanan bagi masyarakat.

“Tim pengawas memberikan rekomendasi bahwa kapolsek kinerjanya belum sesuai key performance indicator, belum sesuai harapan masyarakat. Dalam konsep Polri Presisi diperlukan kemampuan kapolsek yang bisa menjadi pemimpin bagi organisasi ini dan bisa menggerakkan roda polsek sesuai fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tambahnya.

Sebelumnya, Markas Polsek Candipuro dibakar oleh kurang-lebih 20 warga. Polisi mengatakan pembakaran terjadi menjelang tengah malam.

Mereka diduga melemparkan sesuatu ke area sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memicu kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Kades Jadi Inisiator Pembakaran Polsek.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang salah satunya kepala desa setempat, yakni DK. DK justru menjadi inisiator pembakaran Polsek Candipuro.

Polda Lampung menyampaikan permintaan maaf jika pelayanan masyarakat Polsek Candipuro dinilai kurang. Meski demikian, Polda Lampung menyayangkan aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan warga.

“Kapolda juga meminta maaf bila ada kekurangan pelayanan kami. Kami minta maaf. Tapi tindakan kekerasan harus ditindak secara hukum,” tutup Pandra

Editor: Redaksi