PEMALANG INDONESIA PARLEMEN – Pelaku penganiayaan dengan korban penyandang disabilitas sudah diamankan Polres Pemalang sejak Selasa, 18 Mei 2021.

Tertangkapnya Basir pelaku penganiayaan penyandang disabilitas juga dibenarkan oleh Hadi, Kanitreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah.

“Kedatangan Kepala Desa Taman, Agus bermaksud memberitahukan bahwa terlapor saudara Basir warga saya sudah ditangkap 9 hari yang lalu,” Ungkapnya.

Agus pun memohon sebagai Kepala Desa Taman atas nama warga dan keluarga pelaku sebagai agar dipertemukan dengan pihak keluarga korban.

“Barangkali dapat ditempuh secara kekeluargaan, karena baru semalam ibu pelaku yang merupakan warga saya datang minta bantuan,” tutur Agus.

Meskipun Basir sudah mendekam di tahanan Polres Pemalang, tapi Agus berharap agar kasus kekerasan yang dilakukan Basir bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya Basir tega memukuli Udin yang tak lain adalah adik iparnya yang menyandang disabilitas. Berawal dari kekesalan Wastini ibu mertua dari Udin karena sikap Udin, lalu melaporkan kepada anaknya yang tak lain adalah Basir pelaku penganiayaan.

“Kami keluarga korban kan sudah memberikan kesempatan terhadap pelaku 1 X 24 Jam. Kemudian hari itu saya tunggu dari Jam 10 Pagi sampai maghrib (petang) untuk datang memberikan penjelasan, tapi Basir tak datang,” Ucap Abdul Qirom kakak sulung dari korban.

Karena Basir tak kunjung datang, lantas keluarga memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Pemalang.

Reporter: Rae
Editor: Angie