Mantan Direktur Utama Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN  – Mantan Direktur Utama Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Yoory diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Dari pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021), Yoory terlihat memakain rompi oranye tahanan KPK. Dia berjalan dari ruang pemeriksaan sebelum KPK menggelar konferensi pers penahanannya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tertulis para tersangka selain Yoory, adalah Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Nama Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tertulis dalam dokumen. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Tertulis juga perkara dugaan korupsi itu menyangkut pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK mulai memeriksa Yoory sejak Kamis, 8 April 2021. Saat itu Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

“Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Yoory sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.

Editor: Redaksi