TEBING TINGGI, INDONESIA PARLEMEN – Kepala Seksi Tata Tertib Ditjen Lalu Lintas (Kasi Tatib Dit Lantas) Polda Sumatera Utara, Kompol Murta Dha memimpin langsung kegiatan Rapid Test Gratis, bagi pengendara dan penumpang perjalanan darat dalam Provinsi dan antar Provinsi, Minggu (30/05/2021), di Pos Pengamanan Penyekatan KRYD Bandar Kajum Polres Tebing Tinggi.

Kasi Tatib Dit Lantas Polda Sumatera Utara Kompol Murta Dha, menyampaikan kegiatan hari ini memberikan pelayanan Rapid Test Antigen gratis bagi pengendara dan penumpang perjalan darat dalam Provinsi dan antar Provinsi oleh Polda Sumut.

Dia menjelaskan, Kendaraan yang diberhentikan 21 unit kendaraan angkutan umum bus antar kota dalam Provinsi dan antar Provinsi.

“Dari seluruh Pengemudi dan Penumpang bus total masyarakat yang di Rapid Test Antigen sebanyak 200 orang, dan hasil Rapid Test Antigen 2 orang terpapar Positif Covid -19. Kedua warga yang positif Covid – 19, di bawa ke tempat isolasi TC di Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi,” kata Murtha.

Selain melaksanakan Rapid Test Antigen gratis, personil dilapangan melakukan pengaturan Lalulintas di depan Pos Pam Penyekatan Bandar Kajum, mengarahkan bagi kendaraan Bus untuk masuk ke dalan Terminal Bandar Kajum.

Reporter: Surya Damanik