BALI, INDONESIA PARLEMEN  -Setelah Selesai mengikuti Apel kesiapan Penyempropat ECO Enzym di Depan TMP Pancaka Tirta Tabanan bersama dengan Damkar Kabupaten Tabanan
Personil Lingkungan Hidup, dan BPBD Kabupaten Tabanan dan dilengkapi dengan Kendaraan penyemprotan, Personil Polres Tabanan dari Satuan Samapta Polres Tabanan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana, S.H. M.H., melakukan penyemprotan ECO Enzym di beberapa fasilitas umum Kota dalam kota Tabanan.

Penyemprotan dilaksanakan dengan Start dari TMP Pancaka Tirta Tabanan, Lapangan dangin carik, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Seputaran Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Pasar Dauh Pala, dan seputar TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan serta finis pasar Pesiapan Tabanan.
Pelaksanaan penyemprotan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021, pukul 08.00 s/d 09.20 WITA.

Kegiatan penyemprotan melibatkan 1 Kendaraan Water Canon Polres Tabanan, 2 kendaraan Damkar Kabupaten Tabanan 3 Kendaraan dari lingkungan hidup Kabupaten Tabanan.

Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan hasil kordinasi Pemkab Kabupaten Tabanan dengan Relawan eco enzym dan instansi terkait yang bertujuan untuk membersihkan alam dari berbagai bentuk pencemaran yang
dihasilkan oleh mikroba yang bekerja dalam pembuatan prekwensi sebagai salah satu produk metabolit sekunder nya, setelah bereaksi dengan polutan sehingga akan dihasilkan produk akhir berupa oksigen (O2).

Oksigen inilah yang nantinya akan bertindak sebagai prekwensi pembentukan Ozon yang dilepas oleh enzym adalah 0,01 PPM itu dapat mengurai sebagian besar polutan di udara.

Sumber : Humas Polres Tabanan

Reporter : Bintarsih