Foto: ilustrasi

ASAHAN – Penemuan narkotika jenis sabu sebanyak 57 kilogram di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera utara ditindaklanjuti Polda Sumatra Utara (Sumut).

Diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, Bidang Propam telah memeriksa delapan anggota polisi terkait dengan kasus itu.

“Mereka yang diperiksa adalah para personel dari Sat Polair dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai,” ucap Hadi, dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, saat sedang melakukan patroli, Rabu, 19 Mei 2021.

Karena kecurigaan itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kapal yang ditumpangi dua orang pria tersebut. Kapal yang dikejar kemudian bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang.

Sementara kedua pria yang ada di kapal naik ke darat dan kabur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 57 kg narkotika jenis sabu. Terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merek Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut dilakukan untuk keperluan klarifikasi,” terangnya.

Namun, dia belum dapat menjelaskan terkait dengan tindakan apa klarifikasi tersebut diperlukan. Begitu juga dengan identitas para personel, dia memastikan proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

Editor: Redaksi